Sebanyak 4 orang terdakwa kasus pencurian mayat diadili oleh
pengadilan di Cina karena telah mencuri sebanyak 10 jasad wanita di kuburan
setempat untuk ‘dinikahkan di akhirat’.
Selama kurang lebih 4 bulan terakhir para pelaku yang
rata-rata berusia 60 tahun itu menjual mayat-mayat yang mereka curi kepada
keluarga yang menginginkan mayat tersebut untuk ritual “pernikahan di akhirat”.
Mayat-mayat dijual seharga 240 ribu Yuan atau setara Rp 375 juta.
Para keluarga yang membeli mayat tersebut dari para pelaku,
akan menggunakan jasad yang terlah dibeli untuk dinikahkan dengan arwah anggota
keluarganya yang sudah meninggal namun dalam status masih lajang. Dengan
demikian, arwah anggota keluarga yang telah meninggal akan memiliki
‘pendamping’ di akhirat.
Menurut media setempat, praktik ritual ‘pernikahan di
akhirat’ memang masih marak dilakukan oleh warga pedesaan di Cina, salah
satunya wilayah Shanxi. Biasanya, setiap jasad wanita bisa dijual cukup mahal,
yakni mencapai 40 ribu Yuan hingga 80 ribu Yuan (Rp 62 juta – Rp 125 juta)
setiap jasadnya. | detik.com Description:Aneh! 10 Mayat Wanita Dicuri Untuk
Dinikahkan di Akhirat Rating: 4.5 Reviewer: Bodrex Caem - ItemReviewed: Aneh!
10 Mayat Wanita Dicuri Untuk Dinikahkan di Akhirat
0 komentar:
Post a Comment