Pelaku pemerkosaan bakal di ancam hukuman maksimal, yakni 20
tahun penjara. Pasalnya, sekarang ini hukuman penjara bagi pemerkosa, tertinggi
hanya selama 7 tahun.
Itu yang terjadi di India. Sebuah panel di India yang
dipmpim oleh mantan hakim agung JS Verma mengusulkkan hukuman. Kini, usulan
tersebut telah disampaian kepada pihak berwenang distrik setempat.
Rencananya, usulan ini bakal dibahas di tingkat parlemen
negeri Bollywood, sebelum disahkan menjadi peraturan tetap.
Latar belakang usulan kerasnya hukuman bagi pemerkosa tak
lain adalah terjadinya serentetan kasus keji yang terjadi di India belakangan
ini. Awal tahun (2013) ini saja setidaknya telah terjadi 2 kasus pemerkosaan
yang sangat memprihatinkan masyarakat setempat.
Kasus pertama, pemerkosaan sadis yang dilakukan secara
beramai-ramai. Yang jadi kobannya adalah seorang mahasiswi. Korbannya sampai
meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis berhari-hari, lantaran
selain diperkosa, juga dianiaya.
Kasus kedua, percobaan pemerkosaan oleh salah satu anggota
kongres India terhadap seorang gadis desa. Hal ini begitu memalukan lantaran
pelakunya adalah salah seorang politis yang sebelumnya dihormati dan disegani
publik setempat.
Jika di India kekerasan terhadap perempuan (pemerkosaan)
diusulkan untuk dijatuhi hukuman relatif begitu berat, ironisnya di Indonesia
masih saja ada orang yang menganggap enteng kasus ini. Tambah ironis lagi,
kasus ini malah dijadikan sebagai bahan lelucon.
Ironi itu semakin kental terasa, lantaran pengguna kasus
pemerkosaan sebagai bahan lelucon itu adalah seorang hakim. Ironi itu makin
menyakitkan lantaran lelucon itu dilontarkan di forum terhormat ketika hakim
itu menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon hakim
agung yang digelar anggota Dewan di gedung DPR RI, Senayan.
Ketika ditanya tanggapannya soal kasus pemerkosaan oleh
Dewan, salah satu calon hakim itu menjawab bahwa orang yang memperkosa dan yang
diperkosa sama-sama menikmati. Jawaban itu dilontarkan dengan disusul
ketawa-ketiwi.
Upaya "melucu" si hakim itu pun berhasil. Tak
sedikit anggota Dewan di ruang fit and proper test yang ketawa-ketiwi. Tapi,
tak sedikit pula yang memprihatinkan hal itu.
Kontan saja jawaban itu membuat geram banyak pihak. Sejumlah
pihak mendesak hakim yang bersangkutan untuk minta maaf secara terbuka. Ketika
dicecar jutaan hujatan yang datang dari publik luas, hakim itu berdalih bahwa
jawaban hanya dimaksudkan sebagai lelucon belaka.
0 komentar:
Post a Comment