Home » , » Penjelasan Mengenai Ekspor dan Impor

Penjelasan Mengenai Ekspor dan Impor


Ekspor


Ekspor adalah Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain. Tidak semua barang boleh di ekspor, beberapa barang yang dilarang diekspor diantaranya adalah :

  • Ikan dalam keadaan hidup : Ikan dan anak ikan Arwana jenis Sclerophages Formosus, Benih ikan Sidat (Anguila SPP) dibawah ukuran 5 mm, Ikan hias air tawar jenis Botia macracanthus ukuran 15 cm keatas, Udang galah air tawar dibawah ukuran 8 cm, Induk dan calon induk Udang Penaeidae, Karet bongkah;
  • Barang kuno yang bernilai kebudayaan (benda cagar budaya);
  • Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi yang termasuk dalam Appendix 1 dan 3 CITES;
  • Bahan-bahan remiling : Slabs, Lumps, Scraps, Karet Tanah, Unsmoked Shets, Blanked sheets, Smoked lebih rendah dari kualitas IV, Remilled 4, Cutting C, Blanked D. off, Kulit mentah, pickled dan wet blue dari binatang melata (kecuali kulit buaya dalam benuk wet blue).2. Aneka Cara Ekspor
Ekspor Biasa
Dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai dengan perturan devisa yang berlaku maka hasil devisa yang di peroleh dari ekspor ini dapat di jual kepada Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima pemabayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh eksportir.
II. Barter
Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang, tidak menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah. Kalau kiata mempelajari sejarah masyarakat primitif ataupun masyarkat suku terasing, maka kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar” apa yang dipunyai (diproduksinya) dengan barang apa yang di miliki tetangganya.
III. Konsinyasi (Consignment)
Adalah pengiriman barang ke luar negeri untuk di jual sedangkan hasil penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Jadi, dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri bukan untuk ditukarkan dengan barang lain seperti dalam hal barter, dan juga bukan untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah dilakukan eperti dalam hal ekspor biasa. Tegasnya di dalam pengiriman barang sebagai barang konsinyasi belum ada pembeli yang tertentu diluar negeri.
IV. Package-Deal
Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi Indonesia terutama dengan negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah barang tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dan dari negara itu akan diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari negara tersebut dan yang kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam barter, namun terdiri dari aneka komoditi.
V. Penyelundupan (smuggling)
Di negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja dalam perdagangan luar negeri golongan yang berusaha lolos dari peraturan pemerintah yang dianggapnya merugikan kepentingannya.
  1. Tabel ekspor Indonesia
No
Nama Negara
Barang Ekspor
1
Inggris
Tembakau, karet, kelapa sawit, teh, kopi
2
Belanda
Kopra, kopi, rempah-rempah, dan hasil perkebunan
3
Belgia dan Luxemburg
Karet, kopi, tembakau, udang, lada putih, kayu gergajian, benang tenun, pakaian jadi, kayu lapis
4
Jepang
Minyak bumi, biji logam, alumunium, kayu, bahan makanan
5
Amerika
Minyak bumi dan elpiji
6
Perancis
Bahan baku, industri parfum, karet, kelapa sawit
7
Jerman
Karet, tembaga, timah, minyak bumi
    8
Thailand
Ikan segar dan beku, pupuk urea, besi baja, pakaian jadi, semen, batu bara, kertas, kayu lapis, tembakau, besi
    9
Singapura
Minyak mentah, karet alam, timah, kayu lapis, kosmetik, kertas, alat telkom, alat tulis
   10
Brunei Darussalam
Semen dan barang bangunan, pakaian jadi, mineral hasil olahan, tepung, rokok
   11
Australia
Batu bara, pupuk urea, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh,
   12
Malaysia
Batubara, pupuk urea, minyak mentah, tembakau
   13
Selandia Baru
Kopi, pakaian jadi, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh
   14
Saudi Arabia
Kayu lapis, teh
   15
RRC
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga
   16
Mesir
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga
   17
Madagaskar
Kayu, teh, kopi, karet, kertas
   18
Afrika Selatan
Barang logam, bahan makanan, bahan tekstil, pakaian jadi,
   19
India
Mesin, bahan makanan, tkstil, pakaian jadi, alkohol, minyak bumi
   20
Philipina
Minyak bumi, bahan pupuk, semen

Teori keuntungan komparatif
Alasan negara melakukan perdagangan internasional didasari oleh teori Keuntungan Komparatif (comparative advantage) yang dikembangkan oleh David Ricardo, Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Impor
Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.
  1. Tabel Impor
No
Nama Negara
Impor
Barang
Jasa
1
Belanda
mesin-mesin, alat elektronika, pesawat
1) Jasa tenaga ahli dalam bidang penelitian dan pegembangan wilayag Indonesia
2) Jasa konsultan
Pengiriman konsultan dalam berbagai bidang ke Indonesia.
3) Jasa pendidikan
Banyak mahasiswa dan pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di negeri Belanda.
4) Jasa transportasi
Untuk mengirim barang-barang ekspor menggunakan jasa angkutan/udara, laut ke Indonesia.
5) Jasa modal
Penanaman modal asing pemberian pinjaman dalam berbagai proyek pembangunan di Indonesia.
2
Inggris
hasil industri, mobil, mesinmesin, alat-alat listrik, tekstil
1) Jasa tenaga
Jasa instruktur bagi Indonesia.
2) Jasa modal
Pemberian bantuan bagi pembangunan di Indonesia, penanaman modal.
3) Jasa pendidikan
Banyak mahasiswa dan pelajar Indonesia ke Inggris.
4) Jasa komunikasi
RRI dan TVRI mempunyai siaran dalam bahasa Inggris.
3
Perancis
bahan kosmetik, mobil, mesin-mesin, bahan pakaian dan hasil mode.
1) Jasa konsultan.
2) Jasa transportasi.
3) Jasa tenaga ahli dalam berbagai macam penelitian.
4) Jasa pendidikan.
4
Belgia dan Luxemburg
pupuk dan mesin-mesin khusus untuk industri
1) Jasa modal (bersama dengan negara Benelux, Belgia, Nederland, dan Luxemburg memberikan pinjaman modal).
2) Jasa tenaga ahli.
3) Jasa transportasi.
5
Jerman
barang-barang elektronik, mobil, mesin-mesin dan hasil produksi industri kimia (obat, pupuk, dan insektisida)
1) Jasa tenaga ahli dalam bidang penelitian di LIPI, BATAN, dan LAPAN.
- LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- BATAN (Badan Tenaga Atom Nasional)
- LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)
2) Jasa Modal:
Pemberian pinjaman modal dalam pendirian IPTN (Industri Pesawat
Terbang Nusantara) di Bandung dan Krkatau Steel.
3) Jasa pendidikan.
4) Jasa transportasi.
6
Singapura
hasil minyak bumi, plastik, makanan hewan, alat perkapalan, alkohol, dan besi baja
1) Jasa modal pemberian bantuan dalam membangun kawasan industri di Batam.
2) Jasa transportasi.
3) Jasa tenaga ahli
7
Saudi Arabia
Minyak mentah
1) Pendidikan.
2) Jasa modal.
3) Jasa transportasi.
8
Jepang
mesin-mesin mobil, sepeda motor, alat-alat berat, peralatan kereta api, kapal, bahan-bahan kimia, tekstil, alat-alat elektronik, produk-produk logam
1) Jasa modal.
2) Jasa transportasi.
3) Jasa tenaga ahli.
4) Jasa pendidikan.
9
Australia
wol, gandum, mentega, susu, keju, alat elektronik, daging
1) Jasa modal.
2) Jasa tenaga ahli dalam bidang energi dan sumber daya mineral.
3) Jasa angkutan.
4) Jasa pendidikan.
10
Amerika
gandum, kedelai, minuman, barangbarang elektronik, dan barang-barang konsumsi lainnya
1) Jasa konsultan.
2) Jasa komunikasi (satelit).
3) Jasa modal.
4) Jasa transportasi.

Alasan
Beberapa hal yang menyebabkan suatu negara melakukan kegiatan ekspor dan impor antara lain    :
-          Perbedaan iklim
-          Perbedaan atau perkembangan IPTEK
-          Perbedaan SDA/SDM
-          Perbedaan selera masyarakat dan permintaan
Sebagai contoh, orang Australia lebih senang makan ikan daripada daging sapi. Sedangkan orang Indonesia lebih senang makan daging sapi. Jadi, akan lebih menguntungkan jika Indonesia mengekspor ikan ke Australia dan mengimpor daging sapi dari Australia. Sebaliknya, dari Australia lebih baik mengekspor daging sapi dan mengimpor ikan dari Indonesia.
-          Perbedaan sosial dan kebudayaan
Latar belakang budaya Indonesia khususnya di bidang kerajinan ukiran atau batik menjadi daya tarik bangsa lain untuk membeli ukiran/batik dari Indonesia.
-          Perbedaan biaya produksi
Ekspor impor bisa terjadi karena suatu negara mampu memproduksi barang dengan biaya produksi lebih rendah dari negara lainnya. Suatu negara akan memperoleh keuntungan apabila memproduksi dan mengekspor barang tertentu yang biaya produksinya lebih rendah dari negara lain.
Cara Ekspor dan Impor

Bila ingin bisnis kita berkembang, kita harus menguasai pasar luar negeri. Oleh karena itu, kita harus mampu menjual barang produksi kita keluar negeri dengan cara ekspor. Bisnis ekspor-impor di Indonesia tumuh dengan cepat seiring dengan tumbuhnya permintaan dari dalam dan luar negeri.
 
Berikut ini adalah cara ekspor impor barang:
 
# CARA EKSPOR:
  1. Kita harus bisa menemukan buyer/pembeli dari luar negeri. Database buyer bisa diperoleh dari beberapa sumber. Bisa melalui mengikuti pameran, menghubungi perwakilan dagang, dll
  2. Proses selanjutnya adalah kita menawarkan produk kita kepada buyer. Kita harus bisa menunjukkan keunggulan kualitas dan beberapa keunggulan lainnya sehingga buyer tertarik dengan produk kita. Sampai pada akhirnya buyer melakukan transaksi pembelian.
  3. Prosedur ekspor yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
  4. Menyiapkan SI (shipping instruction) ke pelayaran yang dilengkapi dengan Invoice dan Packing List
  5. Setelah itu, pihak pelayaran akan mengeluarkan DO (Delivery Order) yang berisi informasi tentang container berupa nomer seal dan nomer container, Nama feeder (nama kapal pegangkut), dll
  6. Berdasarkan Do tersebut, kita kemudian harus mengurus PEB (Pemberitahuan Ekxpor Barang) yang akan menjadi cikal bakal diterbitkannya COO (Certificate of Origin)
  7. Setelah container berangkat, pihak pelayaran akan menerbitkan BL (Bill of Lading)
  8. Kemudian kita bisa menagih pelunasan pembayaran order dari buyer dengan mengirimkan via fax/email dokumen: BL, Packing List, Invoice, dan COO
  9. Dokumen asli baru kita kirim ke buyer melalui jasa pengiriman apabila uang pelunasan order telah masuk ke rekening kita.
# CARA IMPOR
  1. Kita menghubungi perusahaan di luar negeri yang menjual produk yang kita inginkan. Kemudian kita melakukan order.
  2. jenis pembayaran bisa menggunakan cara TT (telegraphic transfers) atau bisa juga dengan menggunakan LC (letter of credit)
  3. Bila kita menggunakan LC, kita harus menghubungi bank devisa untuk membuka LC dengan melampirkan PO (Purchase Order). Kemudian bank devisa akan menghubungi bank koresponden di negara supplier dan memerintahkan bank koresponden tersebut untuk menghubungi supplier bahwa telah diterbitkan LC atas order kita ke mereka
  4. Setelah oder kita selesai dikerjakan dan siap dikirim, kita akan mendapat pemberitahuan dari supplier berupa dokumen BL, INV, PL yang dikirim by fax dan original dokumen dikirim ke bank korespinden untuk mendapatkan pembayaran.
  5. Proses selanjutnya kita sebagai importir harus membuat PIB (Pemberitahuan Impor Barang) di warung EDI (Electronic Data Interchange) yang telah ditunjuk Dirjen Bea Cukai
  6. Dari PIB yang telah dibuat, akan diketahui berapa PPH nya yang akan dibayar, maka PIB tersebut ditutup di bank atau PPH nya dibayar antara komputer bank dengan Bea Cukai yang telah online
  7. Kemudian kita juga harus mengurus custom bond (asuransi) yang bertujuan untuk menjaminkan jumlah biaya bea masuk dan PPN terhadap importir sesuai dengan yang tercantum di PIB
  8. Kemudian dokumen yang telah dibayar di bank beserta custom bond diajukan ke BAPEKSTA (Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan) untuk keperluan penerbitan STTJ (Surat Tanda terima Jaminan) yang digunakan untuk mengeluarkan barang dari petugas Bea Cukai.
  9. Pada saat proses pembuatan PIB, Warung EDI berhak untuk mentransfer dokumen milik importir ke Bea Cukai secara online yang sebelumnya pihak  EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) mengecek container dan menukar BL ke forwarder untuk mendapatkan DO (Delivery Order). DO ini dibawa ke Bea Cukai untuk keperluan proses in clearing barang.
  10. Apabila semua oke, pihak Bea Cukai akan memberikan respon kepada importir dan menyuruh importir untuk segera menyampaikan dokumen ke Kantor Bea Cukai yang bersangkutan.
  11. Pihak Bea CUkai akan meneliti dokumen dari importir tersebut.
  12. Setelah diterima dan diteliti fisik dokumen tersebut serta disesuaikan dengan data yang telah ditransfer terdahulu, maka Bea Cukai akan mengeluarkan SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang). Lain halnya jika Bea Cukai mencurigai dokumen yang mereka terima, maka PIhak Bea Cukai akan menerbitkan PJM (Pemberitahuan Jalur Merah)
  13. Dengan membawa SPPB dari Bea Cukai maka kita bisa mengeluarkan barang yang kita import dari pelabuhan.  

Prosedur Ekspor dan Impor
Dalam era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor dan impor, baik dari kepabeanan, shipping maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan dilapangan. Pemahaman Prosedur Kepabeanan dan Pembayaran Internasional dalam Transaksi Ekspor-Impor sangat penting untuk kesuksesan perdangan ekspor dan impor.
Para pelaku forwarder, trader dan eksekutif ekspor impor haruslah mengerti secara details apa saja komponen dan prosedur export dan import  dan dokumen ekspor-impor dengan benar serta permasalahan-permasalahan yang selama ini sering dialami dilapangan terutama yang berkaitan dgn Bea Cukai, Shipping Company dan Banking. ada beberapa hal dan faktor yang perlu diketahui seperti dibawah ini:
  1. Gambaran umum kepabeanan
    • Daerah pabean
    • kawasan pabean
    • Kewenangan pabean
    • Mengenal buku tarif bea masuk Indonesia (BTBMI)
    • Cara mengklasifikasi barang /HS
  1. Prosedur Impor
    • Pengertian Impor
    • Persyaratan Impor
    • Kedatangan Barang Impor
    • Pembongkaran & Penimbunan
      1. Di kawasan pabean / tempat penimbunan sementara
      2. Di tempat lain
    • Pungutan Negara dalam Rangka Impor
      1. Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk (NDPBM)
      2. Surat Setoran Pabean Cukai & Pajak (SSPCP)
      3. Cara perhitungan
        • Bea Masuk
        • Cukai
        • PPN & PPnBM
        • PPH psl 22
      4. Tata Cara Pembayaran BM, Cukai, PPN, PPnBM dan PPH psl 22
    • Pengeluaran Barang Impor
      1. Pengisian PIB
      2. Prosedur Manual
      3. Prosedur Disket
      4. Prosedur EDI
  1. Penetapan Jalur :
    • Jalur Merah
    • Jalur Hijau
    • Jalur Prioritas
Pemeriksaan Pabean :
    • Pemeriksaan Dokumen
    • Pemeriksaan Fisik
  1. Tata Cara Penyelesaian Barang Impor dgn sistem
    • EDI-Jalur Merah
    • EDI-Jalur Hijau
    • EDI-Jalur Prioritas
  1. Fasilitas Kepabeanan (Custom Facility)
    • Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
    • Kawasan Berikat
    • Jalur Prioritas
    • Truck-Lossing-dll
  1. Incoterms 2000 (Syarat Peyerahan Barang)
    • EX Works
    • FCA, FAS, FOB
    • CFR, CIP, CPT, CIP
    • DAF, DES, DEQ, DDU, DDP.
  1. Shipment (Pengapalan).
    • Pengertian dari Shipment
    • Pihak-pihak ang terlibat dalam shipment
    • Tanggung Jawab & Kewajiban :
      1. Shipper/Pengirim
      2. Carrier/Pengangkut
      3. Consignee/Penerima Barang.
    • Fungsi Kapal
      1. Jenis-jenis perusahaan pelayaran
      2. Pengertian Shipping Conference
      3. Transport Documents
      4. Fungsi & Sifat B/L & AWB
      5. Jenis-jenis B/L
      6. Shipping guarantee
    • Containerized
      1. Full container Load
      2. Less than container Load
      3. Consilidation
  1. Aktifitas dan Jasa yang ada atau yg dilakukan di Pelabuhan
    • Shipping Clearance
    • Custom Clearance
    • Port Clearance
    • Ekpedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)
    • Freight Forwarder
    • Perusahaan Bongkar Muat (PBM)
    • Pergudangan (Warehousing)
    • Lighterage
  1. Proses Pengapalan ke Luar Negeri
    • Tata Cara booking space kapal
    • Latihan membuat shipping Instruction
    • Proses Penerbitab Bill of Lading (B/L)
    • Fungsi dari B/L
    • Hal-hal yg perlu diperhatikan di dalam B/L
    • Cara peralihan/endorsement B/L
  1. Data-data & Statement pada B/L
    • Shipper, Consignee, Notif Party
    • Carrier, Cargo dan Freight
    • Clean On Board
    • Unclean/Dirty B/L
    • Said To Contain (STC)
    • Shipper Load & Count (SLAC)
  1. Method of Payment
    • Advance Payment
    • Open Account
    • Cosigment
    • Collection
    • Letter of Credit

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Flag Counter
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Gudang Ilmu - All Rights Reserved




Template Created by Creating Website Edited by Fajar Fuzhu
Proudly powered by Blogger