Home » , » Wanita Muda Nikahi 5 Pria Bersaudara Sampai Tak Tahu Ayah Anaknya

Wanita Muda Nikahi 5 Pria Bersaudara Sampai Tak Tahu Ayah Anaknya



Seorang ibu muda memiliki lima suami dan semuanya merupakan adik kakak. Rajo Verma (21) tinggal di sebuah gubuk dengan satu kamar bersama kelima suaminya. Namun, Verma tidur dengan salah satu dari lima suaminya secara bergantian.

Saking banyaknya suami, ibu rumah tangga itu sampai-sampai tidak tahu ayah dari anak balitanya. "Awalnya, sedikit merasa canggung. Tapi, saya tidak lebih menyayanginya salah satu dari mereka," katanya.

Suaminya, Guddu (21), yang pertama menikahi Verma. Ia bersikeras tak cemburu dengan suami-suami lainnya yang merupakan saudaranya.

"Kita semua berhubungan seks dengannya tapi saya tidak cemburu. Kami satu keluarga besar yang bahagia," katanya seperti dikutip TheSun, Senin (18/3/2013).

Pasangan itu menikah dengan upacara keagamaan Hindu pada empat tahun lalu, dan Guddu tetap menjadi pasangan resminya. Tapi kebiasaan di desa adalah wanita harus menikahi saudara suaminya. Seperti Bajju (32), Sant Ram (28), Gopal (26), dan Dinesh yang menikah tahun lalu ketika ia berusia 18 tahun.

Kakak tertua, Bajju, mengatakan, ia menganggap Verma sebagai istrinya. "Saya menganggap dia istri saya dan tidur dengan dia seperti saudara-saudara saya," ujarnya.

Rajjo biasanya yang memasak, membersihkan, dan merawat anaknya Jay 18 bulan ketika para suami bekerja di Dehradun, India utara. 

Verma mengatakan, tradisi kuno poliandri itu memang sudah berlangsung lama."Ibu saya juga menikah dengan tiga saudara sehingga ketika saya menikah, saya tahu saya harus menerima semua saudara suami saya," kata Verma.

"Saya tidur dengan mereka bergiliran. Saya tidak memiliki tempat tidur, hanya banyak selimut di lantai".

"Saya mendapatkan lebih banyak perhatian dan kasih sayang dibanding kebanyakan istri," pungkasnya.

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Flag Counter
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Gudang Ilmu - All Rights Reserved




Template Created by Creating Website Edited by Fajar Fuzhu
Proudly powered by Blogger