Indonesia memiliki ekonomi berbasis pasar di mana pemerintah memainkan
peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan
harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada
pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta
melalui pengambilalihan pinjaman bank tak
berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan
hutang.
Sebelum mengetahui lebih lanjut lagi , mari kita flashback
bagaimana Indonesia dulu :
Keadaan ekonomi keuangan
pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
·
Inflasi yang sangat tinggi
Disebabkan karena beredarnya lebih dari satu
mata uang secara tidak terkendali. Pada saat itu diperkirakan mata uang Jepang
yang beredar di masyarakat sebesar 4 milyar. Dari jumlah tersebut, yang beredar
di Jawa saja, diperkirakan sebesar 1,6 milyar. Jumlah itu kemudian bertambah
ketika pasukan Sekutu berhasil menduduki beberapa kota besar di Indonesia dan
menguasai bank-bank.
Dari bank-bank itu Sekutu mengedarkan uang
cadangan sebesar 2,3 milyar untuk keperluan operasi mereka. Kelompok masyarakat
yang paling menderita akibat inflasi ini adalah petani. Hal itu disebabkan pada
zaman pendudukan Jepang petani adalah produsen yang paling banyak menyimpan
mata-uang Jepang. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI
menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank,
mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian
pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya
uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah
RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik
Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya
jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Pada saat kesulitan ekonomi
menghimpit bangsa Indonesia, tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI yang
baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di
daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti
uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana
Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak
Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum
ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang
baru.
Oleh karena itulah pada bulan Oktober 1946 Pemerintah
RI, juga melakukan hal yang sama yaitu mengeluarkan uang kertas baru yaituOeang Republik Indonesia (ORI) sebagai
pengganti uang Jepang. Untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang
ekonomi dan keuangan, pemerintah membentuk Bank Negara Indonesia pada
tanggal 1 November 1946.
Bank Negara ini semula adalah Yayasan Pusat Bank yang didirikan pada bulan Juli
1946 dan dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo. Bank negara ini
bertugas mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing.
·
Adanya blokade ekonomi oleh
Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri
RI.
Blokade
laut ini dimulai pada bulan November 1945 ini, menutup pintu keluar-masuk
perdagangan RI. Adapun alasan pemerintah Belanda melakukan blokade ini adalah:
1. Untuk
mencegah dimasukkannya senjata dan peralatan militer ke Indonesia;
2. Mencegah
dikeluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya;
3. Melindungi
bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang bukan
Indonesia.
·
Kas negara kosong.
·
Eksploitasi besar-besaran
di masa penjajahan.
·
Tanah pertanian rusak :
1. Tenaga
kerja dijadikan romusha
2. Tanah
pertanian ditanami tanaman keras
Usaha-usaha yang dilakukan
untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a) Program Pinjaman Nasional
dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP,
dilakukan pada bulanJuli 1946.
b)
Upaya menembus blokade
dengan diplomasi beras ke India seberat
500000 ton, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika,
dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c)
Konferensi ekonomi Februari 1946 dengan
tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi
masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan
distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan-perkebunan.
d)
Pembentukan Planning Board
(Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
e) Rekonstruksi dan
Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 yaitu
mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
f)
Pada tanggal 19 Januari 1947 dibentuk Planing
Board (badan perancang ekonomi yang bertugas untuk membuat rencana
pembangunan ekonomi jangka waktu 2 sampai tiga tahun). Kemudian IJ Kasimo sebagai
menteri Persediaan Makanan Rakyat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang
dikenal dengan nama Kasimo Plan, yang isinya :
1. Memperbanyak
kebun bibit dan padi unggul
2. Pencegahan
penyembelihan hewan pertanian
3. Penanaman
kembali tanah kosong
4. Pemindahan
penduduk (transmigrasi) 20 juta jiwa dari Jawa ke Sumatera dalam
jangka waktu 1-15 tahun.
Demokrasi Terpimpin
Kehidupan ekonomi Indonesia hingga
tahun 1959 belum
berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya
pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.
Gunting Syafruddin
Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang
(sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga
nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri
Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa
pemerintahan RIS.
Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor
1 PU tanggal 19 Maret 1950.
Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan
karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan
kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan
pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat
pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
Adapun
Sistem Ekonomi di Indonesia, yaitu :
A. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa
berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing
negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat
ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi
liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi
karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia,
maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi
sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang
dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah
melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah
yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia
dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu
Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala
bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi.
Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan
seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan,
membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat
kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi :
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai
hal-hal yang harus dihindarkan :
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling
menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa
lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi
di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia
sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan
yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan
kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh
rakyat.
Pertumbuhan Ekonomi di
Indonesia Pada tahun 2012
Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada tahun 2012 hanya sebesar 6,3 persen, lebih rendah dari proyeksi
untuk 2011 sebesar 6,4 persen.
"Salah satu
faktor yang mempengaruhi pelambatan pertumbuhan ini adalah kemorosotan ekonomi
global," kata Ekonom Bank Dunia Perwakilan Indonesia, Shubham Chaudhuri,
di Institut Kebijakan Publik Paramadina Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pasar
keuangan Indonesia tidak kebal terhadap guncangan eksternal. Tetapi Indonesia
tetap menunjukkan kinerja ekonomi yang kuat di tengah banyaknya negara di dunia
yang mengalami penurunan tajam posisi fiskal dan neraca keuangan sektor swasta
sejak 2008.
Lebih lanjut
Shubham mengatakan, fundamental ekonomi makro Indonesia yang kokoh adalah
pertahanan utama dalam menghadapi gejolak pasar yang terus berlangsung.
Menurut dia, penting
bagi Indonesia mengambil langkah-langkah meningkatkan ketahanan terhadap
goncangan pasar keuangan global termasuk dengan menghindari ketidakpastian
dalam kebijakan.
Bank Dunia telah
menurunkan proyeksi angka pertumbuhan ekonomi tahun 2012 dari 6,7 persen
menjadi 6,3 persen pada Juni 2011 karena melemahnya pertumbuhan ekonomi
negara-negara mitra dagang utama dan harga komoditas.
Namun, menurut
Shubham, angka ini masih menempatkan perekonomian Indonesia pada posisi yang
kuat.
"Saat ini,
dalam skenario Bank Dunia, tidak perlu dilakukan perhitungan darurat,"
kata Shubham.
Namun, menurut dia,
sebagai persiapan untuk menghadapi skenario krisis ada beberapa hal penting
yang bisa dilakukan antara lain mengkaji ulang protokol krisis manajemen
terutama pada sektor finansial, mempertimbangkan pembiayaan tak terduga untuk
anggaran, dan mempersiapkan rencana darurat berupa stimulus fiskal.
Pada skenario yang
pesimistis termasuk jika terjadi krisis keuangan internasional serta melemahnya
permintaan eksternal, maka Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada 2012 akan turun hingga hanya 5,5 persen.
Sedangkan pada
skenario yang ekstrim di mana krisis menyebabkan turunnya pertumbuhan global
secara signifikan dan India serta China juga menghadapi pertumbuhan yang besar,
maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2012 akan merosot tajam namun masih
berada di atas empat persen.
Sumber : Cryonpedia, Wikipedia .
0 komentar:
Post a Comment